Download video, foto, youtube, serta berita terbaru dan terkini.

Friday, August 2, 2013

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Sebagian dari Anda mungkin masih bingung tentang pengertian zakat fitrah dan pengertian zakat mal. Lebih tepatnya perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Sebelumnya saya tuliskan artikel tentang ketentuan zakat fitrah yang bisa anda baca dan mengerti tentang ukuran zakat fitrah.

ayo zakat


Penjelasan zakat fitrah dari Ibnu Abbas RA
"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan yang kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum (selesai) shalat id, maka itu adalah zakat yang diterima (oleh Allah); dan siapa saja yang mengeluarkannya sesuai shalat id, maka itu adalah sedekah biasa (bukan zakat fitrah)."
(Hasan: Shahihul Ibnu Majah).

Dari hadis tersebut, zakat fitrah dikeluarkan oleh siapa pun, orang dewasa atau anak-anak. Besar zakat fitrah disebutkan dalam hadis berikut:
"Rasulullah SAW telah memfardukan (mewajibkan) zakat fitrah satu sha’ tamar atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, baik laki-laki maupun perempuan, baik kecil maupun tua dari kalangan kaum Muslimin; dan beliau menyuruh agar itu dikeluarkan sebelum masyarakat pergi ke tempat shalat Idul Fitri.
(HR Bukhori Muslim).

Zakat mal adalah harta yang dikeluarkan atas harta yang telah dimiliki oleh seorang muslim.
Syarat wajib mengeluarkan zakat mal adalah :

  • Islam
  • Merdeka
  • Berakal dan balig
  • Sudah mencapai nisab


Nisab adalah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Orang yang hartanya telah mencapai atau melebihi nisab wajib mengeluarkan zakat.

Syarat nisab :

1. Harta yang akan dizakati di luar kebutuhan yang harus dipenuhi, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan alat yang dipergunakan untuk mata pencaharian. 2. Harta yang akan dizakati telah berjalan selama satu tahun (haul) terhitung dari hari kepemilikan nisab berdasarkan hadis Rasulullah SAW, "Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun)." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al AlBani).

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown